Selasa 07 Jul 2015 15:15 WIB

'Ilmu Falak Perlu Diajarkan di SD Hingga Perguruan Tinggi'

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan dalam kehidupan serba dinamis ini, ilmu pengetahuan cepat berkembang. Referensi Ilmu Falak masih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

''Pendekatan Ilmu Falak cukup penting dalam era teknologi semakin cangih ini. Dan, pemerintah berharap Ilmu Falak menjadi pelajaran favorit. Tidak malah dijauhi pelajar,'' kata menag dalam Halaqah Falaqiyah Nasional di Pesantren Assalam Solo, Jawa Tengah, Senin (6/7) malam.

Menurut Menag, semua pandangan merupakan area ijtihad umat Islam. Ada faktor yang menyebabkan disatukan lebih besar. Tentu persoalan ini yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

''Seperti acara halaqah ini, kita dalam rangka menerima masukan. Tentu, jauh kedepan persoalan tidak menimbulkan kesan kita tidak lebih maju dari masa lalu,'' tambahnya.

Malah, menurut Menag, pelajaran Ilmu Falak perlu diajarkan dibangku Sekolah Dasar, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Syukur, di perguruan tinggi ada program khusus tentang Ilmu Falak.

''Observatorium Assalaam ini, Observatorium pertama dimiliki pesantren di Indonesia. Mudah-mudahan pesantren lain juga segera memiliki laboratorium semacam ini,'' harap Menag. Sedang perguruan tinggi yang sudah memiliki, seperti ITB (Institut Teknologi Bandung).

Menag bersyukur penyelenggaraan Halaqah Falakiyah Nasional di pesantren, seperti ini. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi keberadaan kitab Falak di Indonesia.

Selama ini, kitab yang dianut pondok, Ormas Islam, beda. Juga menyamakan persepsi antara teoritik dan Ilmu Falak dalam penentuan awal bulan. ''Ini penting untuk mencari titik temu,'' katanya.

Juga untuk menyamakan persepsi perlunya penentuan otoritas tunggal dalam penentuan awal tahun baru Hijriyah. Jadi, di sini perlu membangun ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah.

Menag mengatakan, dalam penentuan penanggalan perlu adanya peneguhan kembali bagaimana umat Islam menghadapi persaolan ini. Paling tidak, ada upaya maksimal bagaimana menyatukan pandangan untuk mengambil keputusan yang arif lagi bijaksana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement