Senin 06 Jul 2015 17:04 WIB

DPR: Delapan Nama Capim Baznas di Bawah Standar

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta agar tim panitia seleksi (pansel) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan evaluasi terkait tahapan seleksi dan metode dalam melakukan seleksi calon pimpinan Baznas.

Anggota Komisi VIII, Maman Immanulhaq mengatakan delapan nama yang diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR masih di bawah standar kelayakan sebagai calon pimpinan Baznas.

"Kami ingin mengevaluasi pansel Baznas. Baik orangnya maupun metodenya," ujar Maman kepada Republika, senin (6/7).

Politisi PKB ini menjelaskan, calon pimpinan Baznas harus mampu memahami ilmu fikih zakat, memahami manajerial dan mampu melakukan spesialisasi zakat.

Ia mengatakan, dari delapan yang diterima DPR, yang memahami fiqih zakat hanyalah Tokoh Nahdhatul Ulama Masdar Farid Mas’udi, Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor, dan Aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim.

Sedangkan yang memahami ilmu manajerial hanya mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo. Dan sisanya masih di bawah standar termasuk Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta.

Ia melanjutkan, munculnya nama-nama di bawah standar sebagai calon pimpinan Baznas juga menunjukan minat masyarakat kepada Baznas sangat kecil. Untuk itu, PKB mengusulkan agar Baznas memperkuat institusinya agar lebih profesional.

Selain itu, PKB juga mengusulkan agar komisioner Baznas memperoleh gaji. Karena selama ini komisioner Baznas tidak memperoleh gaji sehingga kinerjanya kurang maksimal.

Ke depan, Baznas harus mampu meyakini publik agar ingin membayar zakat ke Baznas. Sehingga potensi zakat Rp 19, 7 triluan dapat diwujudkan untuk kesejahteraan umat.

Ia juga meminta agar Presiden tidak hanya menyerahkan nama-nama dari aspek representatif yang mewakili semua kelompok saja. Tetapi nama yang diajukan haruslah orang yang memahami Baznas, amanah, profesional dan mampu meyakini publik sehingga mempercayai kelembagaan Baznas.

Selain itu, calon pimpinan Baznas harus mampu membuat Baznas bersinergi dengan lembaga zakat yang lain. Agar para mustahiq dapat menajdi muzaki di masa yang akan datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement