REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Momen Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada 1-5 Agustus 2015 mendatang dinilai harus bebas dari syahwat politis.
"Sebenarnya Muktamar kali ini sakral karena diadakan di Jombang, tempat kelahiran NU. Tapi, kami mengkritisi banyak unsur pemerintah dalam Muktamar kali ini, seperti menggunakan dana APBD Jawa Timur," kata juru bicara kelompok anak muda NU, Laskar 1926 Muhammad Faiz, Kamis (2/7).
Padahal, menurut Laskar 1926, dana APBD seharusnya tetap diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Timur yang membutuhkan bantuan. Ia khawatir, penggunaan dana pemerintah akan membuat NU tersandera.
Selain itu, menurut Faiz, tidak etis bagi NU menerima sumbangan sebesar itu di tengah kondisi mayoritas warga Jawa Timur yang masih membutuhkan dana APBD untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, Laskar 1926 menuntut proses pemilihan Ketua Umum PBNU di muktamar nanti bebas dari politik uang dan politik transaksional.
"Menjadi Ketua PBNU merupakan amanah dan panggilan moral dari jutaan Nahdiyyin, bukan kemuadian dijadikan rebutan dan menghalalkan segala cara," kata Faiz.
Laskar 1926 merekomendasikan agar lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan melakukan monitoring dan audit terhadap dana APBD yang dialokasikan untuk Muktamar.
"Kami juga menuntut transparansi dana pelaksanaan oleh panitian Muktamar," tambah Faiz.