Senin 29 Jun 2015 15:08 WIB

Belajar Kebebasan Beragama dari Negara Sekuler

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Shamsi Ali
Foto: ROL/Casilda Amilah
Shamsi Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara-negara Barat, Amerika khususnya, dikenal sebagai negara yang menganut paham sekularisme. Shamsi Ali mengakui hal ini ada benarnya, namun kebebasan beragama di negara-negara Barat juga layak dipuji.

"Pada tingkatan tertentu, pilihan iman dan praktek keyakinan di negara-negara Barat ternyata lebih bebas ketimbang di beberapa negara-negara Islam itu sendiri," kata Shamsi Ali kepada ROL, Ahad (27/6).

Sebagai Muslim yang hidup di tengah-tengah mereka, ia memahami jika tuduhan Barat sebagai musuh Islam itu pada tingkatan tertentu ada benarnya. Meski, menurutnya Muslim di dunia Islam seringkali menjatuhkan vonis kepada Amerika lantaran kebijakan luar negerinya (foreign policy) semata.

Ia menambahkan, sebagian yang lain terjangkiti penyakit "generalisasi". Kekakuan negara Prancis dalam memahami sekularisme disimpulkan sebagai "permusuhan" negara-negara Barat kepada agama ini, padahal tidak selalu demikian.

Shamsi Ali mencontohkan, kebebasan beragama di negara Barat salah satunya dapat dilihat dari kebebasan anggota militer dalam menjalankan agamanya, termasuk dalam masalah jilbab. Suatu hal yang justru masih menjadi tarik ulur di Indonesia.

"Amerika dalam hal ini layak mendapat pujian. Tentara diberi kesempatan untuk memilih dan menjalankan keyakinan mereka. Setiap kelompok agama juga punya hak untuk memiliki mentor keagamaan (chaplain) di barak-barak militer," tuturnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement