REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Otoritas transportasi kota New York melarang iklan-iklan berbau politis di kereta bawah tanah dan bus. Keputusan itu diperkuat oleh pengadilan federal New York yang melarang iklan-iklan ofensif pada sistem transportasi massal.
Langkah ini diambil menyusul pergerakan iklan-iklan anti-Islam dari American Freedom Defense Initiative pimpinan Pamela Geller. Salah satu iklan menampilkan seorang pria tampan mengenakan topeng dengan kutipan Hamas MTV dan slogan “That’s his Jihad. What’s yours?”
Dilansir dari The Express Tribune, Rabu (24/6), sebuah iklan serupa menunjukkan citra Faisal Shehzad, warga Pakistan-Amerika yang ditangkap karena berusaha membom Times Square.
Geller, yang dikenal dengan agenda-agenda anti-Islam, adalah seorang aktivis politik dan mantan editor berita. Ia mengklaim kelompoknya bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang Islam radikal.
Ia mendapat dukungan dari hakim wilayah Amerika, John Koeltl yang memutuskan bahwa iklan tersebut tidak dapat dilarang di area publik. Meski demikian, otoritas transportasi New York memenangkan suara 9 banding 2 atas larangan iklan tersebut.
“Kata-kata kebencian yang mengajarkan intoleransi adalah pemicu kekerasan. Para pengguna jalan dan masyarakat berhak mendapatkan keamanan dan ketenangan,” kata Charles Moerdler, salah satu anggota dewan yang mendukung larangan tersebut.
Robert Muise, pengacara Geller menyatakan keberatan dengan larangan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak diperbolehkan melarang Amandemen Pertama. Kasus ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung AS.
Geller percaya bahwa definisi politis itu masih bermasalah. Bahkan jika pemerintah iklan tersebut benar-benar dianggap politis dan dilarang, mereka memiliki hak pribadi untuk menayangkan iklan tersebut.