REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar syiar agama di masjid selama bulan Ramadhan berjalan tertib.
“DMI menyerukan agar syiar dilakukan secara tertib, terutama penggunaan pengeras suara, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla,” ujar Sekjen DMI Imam Addaruquthni dalam rilisnya, Kamis (18/6).
Jarak masjid yang tidak terlalu berjauhan, ujarnya, serta lingkungan sekitar masjid yang beragam, maka diperlukan pengaturan pengeras suara agar lebih teratur dan efektif.
“Pak Ketum, Jusuf Kalla, bukannya melarang penggunaan pengeras suara untuk mengaji Alquran. Yang dimaksud beliau, durasi waktu mengaji agar diatur, jangan adzan masih 30 menit atau bahkan masih satu jam, ngaji dengan kaset sudah dibunyikan,” tegas Imam.
Mengaji, ujarnya, akan jauh lebih baik jika dibaca langsung, bukan melalui kaset, serta dengan durasi yang tidak terlalu panjang, 10-15 menit.
Tema dakwah di masjid pun diimbau untuk menghindari tema-tema yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan, seperti mengandung unsur kebencian, kekerasan, dan terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA).