Kamis 18 Jun 2015 03:16 WIB

Perti Dukung Pemerintah Satukan Kalender Hjiriah

Rep: C71/ Red: Erik Purnama Putra
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Foto: Its
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) mendukung upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia. Perti menilai, pemerintah harus menjadi penengah dan pemegang wewenang penentuan awal bulan hijriah agar tidak menimbulkan banyak perdebatan di masyarakat.

"Pemerintah yang berwenang untuk menentukan awal Ramadhan," ujar Ketua Perti Bidang Dakwah Amin Lubis kepada Republika, Rabu (17/6). Amin mengaku jika kewenangan penentuan awal bulan Hijriyah dibebaskan ke ormas Islam masing-masing justru akan muncul banyak perbedaan.

Amin bersyukur tidak ada perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan 1436 Hijriyah. Ia mengaku, kesamaan ini semestinya bisa terus dipertahankan ke depan. Dia mengaku, berdasarkan hadis Rasulullah SAW, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa setelah melihat bulan dan begitu juga berbuka puasa.

Menurut Amin, proses penghitungan (hisab) hendaknya hanya sampai tanggal 29 dalam suatu bulan hijriyah. Setelah itu, baru menggunakan tim perukyat untuk melihat hilal. Jika hilal tertutup, kata Amin, baik oleh awan atau kendala lain maka genapkanlah bulan menjadi 30 hari. "Saya pikir itu bisa menjadi solusi bahkan untuk seluruh umat Islam," ujarnya.

Amin menyatakan, perbedaan penentuan awal bulan kalender Hijriyah sudah terjadi sejak lama di Indonesia. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak terdengar karena tidak mendapat ekspos media. Amin mengaku, informasi yang cepat semestinya bisa berdampak positif untuk umat. "Seharusnya keunggulan ini bisa dimanfaatkan untuk bersatu," kata Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement