Selasa 16 Jun 2015 15:24 WIB

JIC Sepakat Pemutaran Kaset di Masjid Ditertibkan

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Anak-anak belajar mengaji (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anak-anak belajar mengaji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Jakarta Islamic Centre KH Hudrin Hasbullah mengaku sepakat dengan adanya usulan agar pemutaran kaset pengajian di masjid-masjid ditertibkan. Kiai Hudrin menyebut penertiban terutama dalam segi durasi waktu pemutaran perlu ditertibkan agar pemutaran kaset yang sebenarnya punya tujuan yang baik, jangan sampai mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

"Tidak masalah kalau itu ditertibkan. Kalau terlalu lama pemutarannya apalagi sampai malam itu kan ganggu ketenangan," kata Kiai Hudrin kepada ROL di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, Selasa (16/6).

Namun, pria yang juga Wakil Ketua PBNU DKI Jakarta ini lebih sepakat pengajian di masjid-masjid dilakukan dengan bacaan langsung, tidak melalui pemutaran kaset. Sebab bila dengan bacaan langsung menurut Kiai Hudrin lebih mengedukasi terutama kalangan muda untuk melestarikan bacaan Alquran.

Bila dengan kaset, kata Kiai Hudrin tidak terlalu memberikan stimulus kepada umat. Ia melihat tidak jarang masyarakat kita ketika kaset pengajian diputar, justru banyak yang mengabaikan begitu saja.

"Maunya kan setiap ada bacaan Alquran itu didengarkan, dengan hikmat dan dihayati. Ini kebanyakan kan tidak. Kaset pengajian diputar di masjid, yang nonton sinetron tetap saja nonton," ujar Kiai Hudrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement