REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Dengan berlangsungnya Ijtima' Ulama kelima yang diselenggarakan di Tegal, (7-10/6) diharapkan bisa menjadi pegangan bagi umat Islam. Banyak fatwa dan rekomendasi kepada pemerintah untuk dijalankan.
Hal tersebut tidak ada artinya jika masyarakat masih percaya dengan isu-isu negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. MUI hendaknya menjadi pegangan hukum tertinggi dari sekian banyak pendapat-pendapat fiqh para ulama lokal.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Materi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia kelima, Dr KH Ma'ruf Amin. Ia memesankan, peganglah hasil ijma' ulama tersebut dan dijalankan dengan baik.
"Dalam ajaran Islam, kita tidak boleh mempercayai yang tidak jelas. Apalagi pembawa beritanya tidak jelas. Harus dilakukan yang namanya tabayyun (klarifikasi). Nanti jatuh pada prasangka yang keliru," kata KH Ma'ruf mengingatkan.
Kyai Ma'ruf menyerukan masyarakat tidak terprovokasi. ''Walaupun sudah jelas, entah itu berita fitnah dan kebohongan, jangan bertindak sendiri. Sebab bisa menimbulkan masalah," jelas kyai Ma'ruf Amin.
hannan putra