Rabu 27 May 2015 12:32 WIB
Harga BBM

NU: Kebijakan Harga BBM Harus Sesuai dengan Kemaslahatan Umat

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan pemerintah menerapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai mekanisme pasar dinilai tidak memperhatikan kemaslahatan umat.

“Dalam fikih Islam disebutkan bahwa tasharruful imam ala al ra’iyyah manutun bi al maslahah. Yaitu, apapun kebijakan pemerintah, termasuk menaikkan atau menurunkan harga BBM harus sesuai dengan kemaslahatan umat,” kata  Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud, Rabu (27/5).

Untuk menyikapi persoalan ini, Marsudi menekankan bahwa perlunya pemerintah untuk mencari jalan keluar yang berpihak kepada semua lapisan masyarakat.

Ia menyarankan, dengan kondisi harga BBM yang cenderung naik turun, kementerian-kementerian ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menentukan arah kebijakan yang diambil untuk kemaslahatan tersebut.

Pemerintah, kata dia, juga harus melihat dari berbagai aspek karena naik turunnya harga BBM dapat mengganggu perekonomian. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak kepada semakin melebarnya jarak antara kalangan miskin dengan kaya.

“Nanti bisa berimbas pada kestabilan politik dan sosial di masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat secara resmi yang juga menolak sikap pemerintah yang menentukan harga BBM melihat situasi harga minyak dunia. Menurut PP Muhammadiyah, dengan melepaskan harga minyak tergantung kepada kondisi pasar , maka pemerintah melanggar konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement