Selasa 26 May 2015 20:22 WIB

Profesi Auditor Halal Sepi Peminat

 ‘Workshop Sertifikasi Halal dan Penguatan Bekal Auditor Halal Internal’ yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM, Senin (25/5).
Foto: Humas UMM
‘Workshop Sertifikasi Halal dan Penguatan Bekal Auditor Halal Internal’ yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM, Senin (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal (PKMAH) bentukan Program Studi Ilmu Teknologi Pangan (ITP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyiapkan lulusannya menjadi auditor halal internal. Ini merupakan respons UMM melihat minimnya profesi tersebut.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Pusat, Ir Hj Osmena Gunawan mengatakan, saat ini masyarakat butuh diyakinkan bahwa produk yang digunakan sepenuhnya halal. Untuk itu, sejak 2012 LPPOM-MUI memberlakukan sistem jaminan halal HAS 2300 yang telah menjadi rujukan internasional dan diakui oleh World Halal Food Council (WHFC).

"Penerapan sistem jaminan halal (SJH) ini amat penting, baik dalam perspektif teknologi, manajemen maupun bisnis. Terlebih, saat ini tren pasar global terhadap produk halal tengah meningkat. Jadi, kebutuhan auditor halal tidak hanya secara nasional, tapi juga internasional, apalagi menjelang berlakunya pasar global dan terbentuknya masyarakat ekonomi ASEAN,” kata dia saat berbicara dalam ‘Workshop Sertifikasi Halal dan Penguatan Bekal Auditor Halal Internal’ yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMM, Senin (25/5).

Ketua PKMAH UMM Dr Ir Elfi Anis Saati MP menambahkan, di tengah tuntutan pasar global terhadap sertifikasi halal, nyatanya kondisi keamanan dan kehalalan pangan di Indonesia amat memprihatinkan. Elfi mencontohkan, tak sampai 15 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang sudah tersertifikasi halal.

“Untuk bisa memperoleh sertifikasi halal, sebuah UMKM harus memiliki perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) terlebih dahulu. Nah, di Indonesia UMKM yang memiliki izin PIRT hanya sekitar 45 persen saja. Jadi tugas kita, selain menyiapkan lulusan sebagai auditor halal internal, juga mendampingi UMKM agar tersertifikasi halal,” terang Elfi yang juga dosen ITP UMM ini.

Menurut Elfi, workshop ini sangat menguntungkan bagi mahasiswa ITP UMM karena bisa menjadi bekal selepas lulus nantinya. “Dulu, untuk bisa mengikuti acara seperti ini saya harus pergi ke Bogor, waktu itu bayarnya 300 ribu. Sekarang, untuk bisa ikut workshop seperti ini kita harus bayar sampai dua setengah juta. Nah, khusus mahasiswa ITP UMM kita gratiskan,” ujarnya.

Menindaklajuti kegiatan workshop ini, PKMAH UMM juga akan mengadakan seminar tentang ‘Pentingnya Sertifikasi Halal: Prospek, Manfaat, dan Peluah Bagi Perusahaan serta Pengembangan IPTEKS dalam Menyongsong Perdagangan Global’ pada 11 Juni 2015 di UMM Dome.

Seminar menghadirkan direktur LPPOM-MUI Jawa Timur Prof Dr Sugijanto MKes Apt dan kepala Quality Assurance (QA) Perusahaan Cleo Pandaan-Pasuruan, di mana ketua PKMAH UMM Elfi Anis Saati juga bertindak sebagai pembicara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement