Ahad 17 May 2015 17:10 WIB

Baznas Indramayu Optimalkan Sosialisasi Zakat Profesi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh Mudor mengungkap untuk terus meningkatkan peraihan zakat, terutama zakat profesi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan silaturahmi ke OPD-OPD maupun kecamatan-kecamatan. Menurutnya, kegiatan itupun mendapat pendampingan dari ulama.

Menurut Mudor, dilibatkannya ulama dalam sosialisasi mengenai zakat profesi ke para pegawai dikarenakan kunci utama dalam membayar zakat adalah keimanan. Jika iman seseorang  meningkat, maka orang itu akan dengan sadar membayar zakat.

''Selain itu, kami juga berusaha meningkatkan kepercayaan pegawai dan masyarakat terhadap Baznas,'' ujar Mudor akhir pekan lalu.

Mudor menyatakan, untuk meningkatkan kepercayaan pada Baznas, pihaknya membuat pertanggungjawaban setiap enam bulan sekali. Pertanggungjawaban itu disampaikan ke Baznas pusat, Baznas provinsi, bupati dan OPD-OPD.

''Jadi semua uang yang masuk dan keluar bisa dipertanggungjawabkan,'' tegas Mudor.

Lebih lanjut Mudor menerangkan, pendayagunaan zakat profesi baru dilakukan setelah terkumpul satu tahun. Hal itu dilakukan terutama untuk kegiatan syiar Islam agar lebih menggema.

Mudor menyebutkan, pendayagunaan zakat profesi yang terkumpul pada 2014 dan dialokasikan pada 2015 di antaranya untuk rehab rumah gakin sebanyak 93 unit rumah, dengan nilai bantuan sebesar Rp 6,5 juta per unit rumah.

Selain itu, bantuan modal usaha untuk fakir miskin sebanyak 800 orang, dengan nilai bantuan Rp 250 ribu per orang. Ditambah lagi bantuan sembako kepada 4.650 orang, dengan total Rp 255.750.000.

Tak hanya itu, pendayagunaan zakat profesi juga diperuntukkan untuk petugas kebersihan sebanyak 193 orang, dengan nilai total Rp 96.500.000. Adapula bantuan yang diberikan kepada 317 orang guru ngaji di berbagai desa, dengan nilai bantuan Rp 400 ribu per orang.

''Kami juga membiayai 59 orang santri binaan (santri tahasus) di berbagai pesantren dengan nilai Rp 450 ribu per bulan,'' tandas Mudor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement