REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon jamaah haji yang belum pernah berangkat ke Tanah Suci menjadi prioritas Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 2015.
"Kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menegakkan keadilan dan pemerataan bagi calon haji dan kami pun kepada calon haji yang sudah pernah menunaikan ibadah hajinya dan kembali mendaftar agar tidak melanjutkan niatnya tersebut," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Entis Sutisna di Sukabumi, Rabu (13/5).
Selain itu, Kemenag RI juga akan membuat sistem komputerisasi terpadu untuk memeriksa administrasi para calon jamaah haji yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya. Lebih lanjut, dengan sistem tersebut nama-nama jamaah yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji bisa dilacak dan diketahui serta secara otomatis akan menolak para jamaah tersebut.
Menurutnya, langkah ini dilakukan karena daftar tunggu jemaah haji sudah mencapai belasan tahun. Jika calon jemaah haji yang pernah melakukan ibadah haji di tahun berikutnya, maka akan mengurangi kesempatan dan menunggu lebih lama jemaah haji yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.
"Kami berharap kebijakan ini bisa dimaklumi agar seluruh warga yang belum pernah berhaji bisa melaksanakannya, karena ibadah haji hanya satu kali yang diwajibkannya itu pun bagi orang yang mampu melaksanakannya," ucap dia.
Di sisi lain, kuota jamaah haji Kota Sukabumi yang akan diberangkatkan pada musim haji 1436 Hijriyah atau 2015 diperkirakan terjadi pengurangan kuota sebesar 20 persen atau hanya sebanyak 189 orang, seperti pada musim haji tahun sebelumnya. Ensti mengatakan, kuota tersebut ditentukan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berdasarkan hasil perhitungan jumlah penduduk yang beragama Islam di setiap daerah.
"Kami juga berharap pada musim haji 2016 mendatang kuota haji Kota Sukabumi bisa kembali normal yakni sebanyak 243 orang sesuai dengan selesainya pembangunan masjid di Mekah," katanya.
Sementara, mengenai persiapan bagi calon jamaah yakni hanya tinggal menunggu pembekalan atau manasik haji. Sebab seluruh jamaah sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor, selain itu juga hanya tinggal melunasi sisa biaya pemberangkatannya dan menunggu Keputusan Presiden RI tentang biaya pemberangkatan jamaah haji tahun ini.