REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Prostitusi online tengah menjadi sorotan. Direktur Al-Azhar Peduli Umat Harry Rachmat mengatakan, masalah prostitusi online berkaitan dengan keimanan seseorang dan tidak ada kaitannya ekonomi.
“Orang-orang seperti itu kaitannya diantaranya untuk mencari nafkah kebanyakan kan seperti itu, biaya hidup,” ujar Harry. Ia berpendapat jika mereka punya sifat qonaah atau merasa cukup dengan apa yang diberikan kepada Allah, mereka bisa bekerja apa saja tanpa harus seperti itu.
Ia berpikir hal tersebut hanya menjadi alasan tidak mau kerja keras dan maksimal. “ Akhirnya itulah jalan pintas yang mereka lakukan. Ini sudah menyeluruh dan menjadi bisnis,” katanya tegas, saat dihubungi via telepon, Seni (11/5). Ia percaya jika seandainya mereka punya iman yang baik tidak akan melakukan hal seperti itu.
Untuk itu Direktur Al-Azhar Peduli ini memberikan beberapa saran, Menurut Harry, hal yang harus dilakukan adalah penyadaran beragama bahwa apapun online atau offline prostitusi itu tetap haram. “Jadi online itu cara memasarkan saja. Prostitusi tanpa online pun banyak,” ujar Harry.
Yang kedua, dibutuhkan undang-undang yang tegas berkaitan dengan prostitusi. “Kalau tanpa ada hukum dan Undang-Undang yang seperti ini akan semakin banyak prostitusi yang bermunculan,” ujar Harry.
Dirinya juga menyatakan siap mendukung tenda-tenda peraturan tentang prostitusi. Sehingga di dalam lingkungan pergaulan terdapat batasan-batasan.