Selasa 05 May 2015 17:50 WIB

Menag: Jangan Merespons Kartun Nabi dengan Kekerasan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta umat Islam Indonesia  menahan diri terkait adanya kontes menggambar Kartun Nabi Muhammad SAW yang dilakukan di Curtis Culwell Center, Garland, Texas, Amerika Serikat. Jika umat Islam indonesia ingin melakukan protes maka protes harus dilakukan dengan cara beradab dan santun. Salah satunya dengan berdialog.

"Jangan memprovokasi dan merespon tindakan itu dengan kekerasan. Bentuk protes dengan cara beradab dan santun. Seperti berdialog dengan pihak penyelenggara, menyelesaikan duduk persoalan," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di kantor Kementerian Agama Jakarta, selasa (5/5).

Ia menjelaskan, para penyelenggara kontes harus menghormati keyakinan umat islam yang memiliki pandangan tersendiri terkait visualisasi nabi Muhammad. Umat islam memiliki keyakinan untuk tidak memvisualisasikan sosok Rasulullah. Ini dikarenakan, sebaik apapun gambar terhadap rasul tidak akan mampu secara penuh mengambarkan sosok beliau yang maksum. Sehingga, untuk menghormati beliau tidak boleh divisualisaiskan.

Untuk itu, ia meminta umat non muslim memiliki cara pandang yang sama. Atau paling tidak menghormati keyakinanan umat islam. Karenanya kontes visualisasi Nabi Muhammad dimata umat islam sangatlah tidak tepat .

Ia melanjutkan, walaupun setiap orang memiliki hak kebebasan untuk berekspresi namun kebebasan tetap harus ada batasnya. Kebebasan itu dibatasi dengan cara menghormati hak orang lain. Untuk itu, perlunya rasa tenggang rasa dan toleransi terkait keyakinan umat lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement