REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana lokalisasi prostitusi dinilai sebuah langkah mundur kebijakan pemerintah.
“Ini sebuah langkah kemunduran. Di daerah lain sudah ditutup, kok ini malah rencana melegalkan,” kata Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan, Rabu (29/4).
Wacana tersebut, menurutnya, menyimpang dari ajaran syariat Islam, Pasalnya, hal tersebut sesuatu yang merusak bagi diri sendiri dan juga yang lain.
Amirsyah meminta pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi dan memberikan pekerjaan agar mereka tak masuk perangkap prostitusi.
Advertisement