Rabu 29 Apr 2015 13:40 WIB

MUI: Maksiat Itu Harus Diminimalkan, Bukan Dilegalkan

Rep: c28/ Red: Indah Wulandari
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.
Foto: Antara
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin menolak rencana lokalisasi prostitusi dan sertifikasi pekerja seks komersial (PSK) yang diwacanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

 “MUI pokoknya menolak, wong perbuatan keji kok nggak ditolak. Maksiat itu harus diminimalkan bukan malah dilegalkan gimana ini,” katanya, Rabu (29/4).

Ia mengatakan, rencana melegalkan prostitusi adalah sebuah langkah yang salah dan menyimpang dari ajaran syariat Islam. Kiai Ma'ruf pun menginstruksikan kepada seluruh ulama dan ormas Islam agar melakukan pergerakan melalui dakwah-dakwahnya secara santun pada pelaku prostitusi.

“Mereka yang bekerja di prostitusi harus disadarkan oleh para dai melalui pendekatannya yang harmonis," tegasnya.

Selain itu, ia berharap agar para PSK diberikan lapangan pekerjaan yang luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement