Selasa 28 Apr 2015 15:58 WIB

Menag: Berhaji Sekali Bentuk Kesalehan Sosial

Ibadah haji.
Foto: Republika
Ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berhaji sekali seumur hidup merupakan bentuk kesalehan sosial karena memberi kesempatan kepada jemaah yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji.

"Ini juga merupakan prinsip keadilan. Berhaji dua kali sama saja menghalangi bagi mereka yang belum berhaji sama sekali. Kami juga memprioritaskan bagi lansia," kata Lukman di Jakarta, Selasa.

Haji, kata dia, lebih banyak menitikberatkan pada ibadah individu atau kesalehan pribadi. Sementara memberi kesempatan bagi yang belum berhaji merupakan wujud kesalehan sosial karena ada solidaritas, tenggang rasa dan perasaan berusaha untuk ikhlas bagi para calon jemaah haji lain.

Menurut Menag, slot kuota haji yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah peminat ibadah haji yang cenderung membludak. Maka dari itu, dengan hanya berhaji sekali akan sama dengan mengurangi antrean panjang ibadah haji.

"Yang menggunakan kuota tahun ini adalah yang belum pernah haji sama sekali. Jadi bagi yang sudah, mohon sabar dan mengalah," kata Lukman.

Saat ini, rata-rata masa tunggu calon jemaah haji mencapai belasan tahun. Kini, daerah paling pendek masa tunggunya adalah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yakni hanya 5 tahun. Sedang daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, yakni 28 tahun.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan akan memprioritaskan kuota haji tahun 2015 bagi peserta yang belum pernah naik haji pada periode-periode sebelumnya.

Lukman mengatakan Kemenag menggunakan sistem komputerisasi dalam melakukan administrasi data untuk memilah jemaah yang berhaji lebih dari sekali. Dengan sistem komputerisasi itu, maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Jamil mengatakan sistem administrasi akan menyaring jemaah yang berhaji lebih dari sekali.

Dikatakan Abdul, terdapat potensi jemaah yang akan berusaha menutupi riwayat berhaji lebih dari satu kali. Kendati demikian, sistem administrasi di Kemenag tidak bisa diakali dengan cara seperti itu.

"Tetap saja, di formulir mereka mengaku belum berhaji tetap dapat dilacak jika sebenarnya mereka telah berhaji sebelumnya," kata Abdul.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement