Ahad 26 Apr 2015 16:31 WIB

Bantu Bangun Masjid, Pengunjung Ramaikan Festival Al-Ikhlas

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Barang bekas yang masih layak pakai bisa dijual dan membuat Anda meraih keuntungan.
Foto: hottytoddy
Barang bekas yang masih layak pakai bisa dijual dan membuat Anda meraih keuntungan.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Antusiasme pengunjung Festival Al-Ikhlas membeli barang bekas milik warga Jalan Masjid No.1, Perumahan Depok Maharaja Blok O, RT 02/12, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat begitu tinggi. Ini karena, hasil penjualan barang bekas ini akan diserahkan pada Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlash Depok Maharaja.

Megi (26 tahun), salah satu masyarakat yang datang mengaku senang bisa mendapatkan barang yang belum pernah dimilikinya dengan harga terjangkau. Saat ditemui ROL, ia sedang sibuk memboyong barang belanjaannya dengan mengunakan sepeda motor. "Saya membeli kipas angin, dispenser, DVD home theater dengan harga Rp. 400  ribu,"katanya, Ahad (26/4).

Barang yang dijual cukup beragam mulai dari koran bekas, sepeda motor, kulkas, lemari, kasur, sepeda, bahkan barang baru pun disumbangkan oleh warga. Barang-barang yang sudah diseleksi meliputi pakaian, peralatan elektronik, peralatan dapur, tempat tidur, kursi tamu, sepeda dengan berbagai tipe, peralatan olah raga, dan sepeda motor. 

Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Slamet Riyanto mengatakan, hasil penjualan dari barang-barang tersebut akan dipegunakan untuk membangun masjid.  "Insya Allah, pahala akan terus mrngalir hingga akhir hayat, saat ini sudah "katanya soal Festival Masjid Al-Iklas yang bertajuk Pensiun Pahala tersebut.

Slamet menilai kegiatan pembangunan masjid yang digalang dari dana penjualan barang bekas milik masyarakat lebih inovatif dan terhormat. Menurutnya, umat Islam harus memilih cara yang baik untuk membangun Masjid. "Tidak digelar di tengah jalan. Sebab dana harus jelas," kata dia.

Dalam hal ini, jelas Slamet,  panitia masjid  bisa saja mengalang dana di mal atau ditempat umum. Namun, dampaknya adalah tidak mengetahui siapa yang menyumbang. "Khusus Masjid Dana tidak boleh didapat dari umat non Islam terutama di daerah shalat. Namun bisa diterima jika dana yang diperoleh hanya sebatas mrmbangun pagar," kata dia.

Adapun, Anggota DPRD Kota Depok, Mohammad Nafid Nasir yang terlihat menghadiri tersebut, menyampaikan dukungannya kepada masyarakat di perumahan tersebut.  Menurutnya, kegiatan ini dapat dijadikan contoh bagi umat Islam di wilayah lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement