Selasa 25 Feb 2020 17:38 WIB

Rumah Zakat Resmikan Wakaf Masjid Al-Ikhlas di Sukabumi

Masjid Al-Ikhlas merupakan hasil donasi wakaf dari para muwakif Rumah Zakat.

Rumah Zakat resmikan wakaf Masjid Al-Ikhlas di Sukabumi.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat resmikan wakaf Masjid Al-Ikhlas di Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masyarakat Kampung Tegal Lega, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi terlihat antusias dan Bahagia saat menghadiri acara peresmian Masjid Al-Ikhlas yang merupakan masjid pertama di kampung mereka. Peresmian masjid dihadiri oleh Chief Wakaf Officer Rumah Zakat, Soleh Hidayat dan Camat Kebon Pedes, Drs H Ali Iskandar, SH yang didampingi juga oleh pejabat setempat.

“Terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah membantu masyarakat berkolaborasi membangun tempat ibadah berupa masjid yang nyaman di wilayah kecamatan Kebon Pedes,” ungkap Ali Iskandar, dalam sambutannya.

Baca Juga

Masjid Al-Ikhlas merupakan hasil donasi wakaf dari para muwakif Rumah Zakat. “Saya selaku DKM di sini menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi membangun masjid di desa kami,” ujar Ustaz Buldan, Ketua DKM  Masjid Al-Ikhlas.

“Masjid ini sebelumnya hanya terbuat dari bilik dan sekarang alhamdulillah sudah kokoh, dibangun dari tembok,” tambahnya.

photo
Rumah Zakat resmikan wakaf Masjid Al-Ikhlas di Sukabumi.

Setelah seremoni peresmian, acara dilanjutkan dengan tasyakur berupa tabligh akbar dan makan bersama seluruh warga untuk mengokohkan rasa kekeluargaan. Warga pun mengikuti setiap rangkaian acara dengan penuh sukacita.

“Alhamdulillah, masjid pertama di Kampung Tegal Lega telah berhasil dibangun. Semoga masyarakat semakin semangat beribadah dan bersilaturahim antar warga melalui berbagai aktivitas di masjid ini. Semoga kami bisa membangun lebih banyak lagi sarana ibadah, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement