Kamis 23 Apr 2015 21:00 WIB

Falsafah Al-Maun Paduan Umat Islam Minimalisir Kemiskinan

Pemulung cilik berjalan saat mencari sisa sampah di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/5). Bank Dunia melaporkan sekitar 870 juta orang hidup sangat miskin di negara dunia dan jaminan sosial adalah salah satu upaya efektif mengakhiri kemiskinan p
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pemulung cilik berjalan saat mencari sisa sampah di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/5). Bank Dunia melaporkan sekitar 870 juta orang hidup sangat miskin di negara dunia dan jaminan sosial adalah salah satu upaya efektif mengakhiri kemiskinan p

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid  PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar  mengatakan, dalam menangani permasalahan kemiskinan masyarakat Indonesia harusnya berpegang pada falsafah Al-Ma’un, sebagaimana yang telah diterapkan oleh Muhammadiyah selama ini.

Dalam falsafah Al-Ma’un tersebut, kata dia, seseorang itu tidak bisa dikatakan menjadi orang baik atau shalih sendiri jika dia tidak bisa menshalihkan orang lain. “Dalam falsafah Al-Ma’un itu kita diajarkan untuk bisa memberikan kebaikan kepada orang lain. Tidak hanya menjadi baik untuk diri sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, dalam upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh individu maupun satu kelompok saja. Akan tetapi juga butuh kerjasama dari semua elemen masyarakat. “Pengentasan kemiskinan itu tidak akan berhasil jika hanya dilakukan seorang diri tanpa adanya kerjasama dari orang, kelompok, atau organisasi lain," ujarnya.

Karena itulah, kata dia,  memang membutuhkan kerjasama dari semua pihak dalam pengentasan kemiskinan ini.

Masyhudi Muqorobin, selaku Ketua Panitia ICIEFI 2015 yang juga Ketua International Program of Islamic Economi and Finance UMY mengatakan, ICIEFI digelar sebagai upaya untuk peningkatan pemahaman masyarakat terkait prinsip ekonomi syariah.

ICIEFI 2015 digelar atas kerjasama UMY bersama dengan  Institut Pengurusan dan Penyelidikan Fatwa se-Indonesia (INFAD), Universitas Sains Malaysia (USIM) dan International Institute of Islamic Thought (IIIT) USA. Acara ini digelar selama dua hari, yakni Kamis hingga Jum’at (23-24/4).

"Masyarakat  Indonesia perlu mengembangkan pemikiran tentang hukum Islam, salah satunya mengenai ekonomi Islam dan perbankan syariah. Selain pemahaman dan pengertian, hal ini dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk dapat mengakses permasalahan-permasalahan keuangan dan  pemberdayaan ekonomi, “ katanya.

Selain membahas mengenai pengembangan pemikiran tentang hukum Islam dan ekonomi perbankan syariah kegiatan ini diharapkan kedepannya dapat menjalin kerjasama antara institusi-institusi dalam mengembangkan ekonomi Islam dunia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement