Kamis 23 Apr 2015 13:53 WIB

FPI Tantang Pemerintah Merazia Prostitusi

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Aksi menentang prostitusi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Aksi menentang prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah ditantang untuk berani bertindak tegas menghadapi maraknya praktek prostitusi online.

"Seharusnya pemerintah harus turun, jangan diam aja, jangan tutup mata, dirazia, dipantau," ungkap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Salim Alatas, Kamis (23/4).

Dia memaparkan, seluruh jajaran pemerintah harus turun tangan dan bergerak. Karena merekalah yang memiliki kewenangan hukum dan memiliki perangkat untuk mengatasi permasalahan maraknya prostitusi.

Salim menyadari, ormas atau masyarakat tidak memiliki kewenangan hukum untuk menindak praktik prostitusi. Oleh sebab itu pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius mengatasi permasalahan tersebut.  

"Lurah, camat, wali kota, gubernur, polisi, nanti kalau ormas Islam yang bergerak atau masyarakat yang bergerak nanti dikira mrngambil alih fungsi kerjaan orang lain. Salah jadinya," ujar Salim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement