REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lelang maskapai penerbangan ibadah haji 2015 oleh Kementerian Agama dinilai tidak sehat. Lantaran tak membuka peluang bagi maskapai penerbangan, selain Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
“Duopoli tender penerbangan tersebut tidak sehat dalam persaingan usaha. Sehingga pemerintah harus membuka peluang kepada maskapai lain untuk menawarkan diri. Upaya itu agar mampu menghasilkan harga yang dapat menguntungkan jamaah,” tegas pengamat haji dari Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin, Senin (20/4).
Menurutnya, penerbangan haji merupakan tender internasional sehingga pihak yang menawarkan diri harus ditampung pemerintah. Supaya pemerintah tidak lagi mengikuti harga tertinggi yang ditawarkan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines akibat tidak ada pembanding harga yang berperan di dalam pasar bebas.
“Hanya saja, harus disertai persyaratan yang ketat untuk carter pesawat ini. Hal itu guna menciptakan persaingan yang sehat,”tegasnya.
Ade menjelaskan, saat ini banyak maskapai yang sudah memiliki izin untuk mendaratkan jamaah umroh di Jeddah atau Madinah. Hal itu membuka peluang bagi maskapai yang sudah memiliki izin.