REPUBLIKA.CO.ID, Ada saja ulah oknum penjual bakso pengeruk untung, mengoplos barang dagangannya dengan daging celeng. Padahal konsumsi daging babi bagi pemeluk Islam, haram hukumnya. Ada banyak dalil yang menegaskan hal itu. Salahsatunya ialah: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. al-Baqarah [2]: 173). Meskipun persentase daging babi dalam adonan bakso sedikit, tetap saja hukumnya haram.
Karena itu, Sebelum terkecoh dengan ulah para pedagang baso yang tidak bertanggung jawab, lebih baik umat Islam pro aktif mengetahui perbedaan mendasar antara daging sapi dengan daging babi. Sikap aktif masyarakat tersebut dinilai lebih cerdas dan solutif.
Pendiri Halal Corner, Aisya Maharani kepada Republika menjelaskan, ada beberapa perbedaan sederhana yang bisa digunakan untuk mendeteksi daging sapi dan babi. Pertama, daging babi sangat kaya lemak. Berbeda dengan daging sapi. Lemak yang terkandung dalam daging sapi lebih sedikit.
Akibat kandungan lemak yang berlebih itu, maka bila daging babi dibelah akan mengeluarkan minyak. Kebanyakan lemak juga yang menyebabkan tekstur daging babi lebih licin dibandingkan daging sapi yang kesat. “Bila lemak berlebihan perlu dipertanyakan: daging apa ini?,”katanya. Ia menyarankan urungkan saja membeli bakso itu.
Kedua, ketika dibelah warna daging babi lebih merah dibandingkan daging sapi yang kecoklatan. Ketiga, bau daging babi lebih amis, sedangkan daging sapi aromanya khas dan tidak menimbulkan bau menyengat. Sayangnya, ciri-ciri tersebut agak sulit dikenali bila daging sudah diolah dan dicampur dengan bahan yang lain. Disinilah perlu kehati-hatian dari umat Islam untuk mencermati olahan daging, termasuk bakso.