Kamis 09 Apr 2015 20:34 WIB

Gerakan 1000 Rumah Tahfidz di Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
 PT Pusri resmikan 10 rumah tahfiz di wilayah Kecamatan Kalidoni, bertempat di Masjid Adil Makmur,  Palembang, Kamis (9/4).  (Republika/Maspril Aries)
Foto: Republika/Maspril Aries
PT Pusri resmikan 10 rumah tahfiz di wilayah Kecamatan Kalidoni, bertempat di Masjid Adil Makmur, Palembang, Kamis (9/4). (Republika/Maspril Aries)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Dewan Pembina Forum Rumah Tahfidz Sumatera Selatan (Sumsel) – Bangka Belitung (Babel) Subki Sarnawi mengatakan di Sumsel saat ini ada 125 rumah tahfidz yang berada di bawah pembinaan Yayasan Rumah Tahfidz Sumsel.

“Sebanyak 700 santri dari 125 rumah tahfidz tersebut tahun lalu telah diwisuda,” ungkap Subki Sarnawi menerangkan.

Subki Sarnawi menjelaskan, pada awal Februari 2015, Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel telah mencanangkan pendirian rumah tahfiz di seluruh daerah di Sumsel melalui Gerakan 1000 Rumah Tahfiz. 

Untuk merealisasikan gerakan tersebut, Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Penandantangan naskah nota kesepahaman atau Memorandum of Undestanding tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.

Menurut Subki Sarnawi, keberadaan rumah tahfidz bisa memberikan pendidikan serta pelatihan kepada semua generasi penerus bangsa untuk lebih memahami, mempelajari, mempraktikkan isi kandungan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya pada November 2014, Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel mencanangkan Gerakan Wakaf Rumah Tahfidz (GWRT) yang memberikan kesempatan kepada setiap orang bersedekah secara cepat dan tepat tanpa harus menunggu menjadi kaya.

Melalui gerakan wakaf massal siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp 20.000 dengan membeli selembar sertifikat atau voucher wakaf tunai yang diterbitkan GWRT sebagai institusi pengelola wakaf atau nadzir.

GWRT akan menggunakan wakaf dalam bentuk uang itu akan diinvestasikan atau dikelola secara produktif, seperti mendirikan graha tahfidz, dan keuntungan dari investasi tersebut akan dinikmati umat Islam atau digunakan untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement