Jumat 03 Apr 2015 18:03 WIB

Mulai Mei 2015, Seorang Dai Harus Bersertifikat

Rep: c 71/ Red: Indah Wulandari
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis
Foto: ROL/Casilda Amilah
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengadakan program dai bersertifikat untuk menyesuaikan peta dakwah dengan kompetensi yang dimiliki dai.

"Kami akan menggagas dai bersertifikat," ujar Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia  (MUI) KH Cholil Nafis, Jumat (3/4).

Ia mengaku, gagasan tersebut kelak akan melahirkan tingkatan-tingkatan kualifikasi dai, mulai dari basic (dasar) sampai advance (ahli). Tingkatan itu, ujarnta, berguna untuk mengetahui dai yang cocok dengan suatu wilayah.

Ia mencontohkan, sebuah tempat yang membutuhkan dai dengan kualifikasi tinggi tidak mungkin dikirim dai berkualifikasi dasar.

"Misal kita menghadapi wilayah dengan persoalan radikalisme lalu kita kirim dai berkualifikasi basic. Nanti justru kalah," ujar Cholil.

Menurutnya, pemetaan dakwah juga diperlukan agar tidak terjadi kejadian salah kirim dai. Cholil mengaku, pihaknya saat ini masih terus menggodok teknis sertifikasi.

Sementara, ia menyampaikan, rencana peluncuran program itu pada akhir Mei nanti bertepatan dengan kegiatan training of trainer untuk para dai. Upaya tersebut, kata Cholil, agar dai di lapangan memiliki bekal yang kuat.

"Jadi saya tegaskan ini bukan sertifikasi, tapi dai bersertifikat," ujar Cholil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement