Kamis 02 Apr 2015 19:01 WIB

Penyederhanaan Lembaga Zakat Jangan Kurangi Peran Masyarakat

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah aktivis Dompet Dhuafa dalam aksi damai di bunderan Hotel Indonesia, Jakarta.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono/ca
Sejumlah aktivis Dompet Dhuafa dalam aksi damai di bunderan Hotel Indonesia, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini menilai, penyederhanaan lembaga zakat idealnya tidak semata-mata menghilangkan peran serta masyarakat. Seharusnya, setiap kali ada penyederhanaaan atau pengurangan jumlah lembaga zakat agar disertakan misi untuk meningkatkan penggelolaan zakat dan penguatan pemberdayaan zaka serta mobilisasi dana.

“Lembaga zakat yang kecil dan besar akan menjadi kuat dengan tujuannya untuk optimalisasi lembaga zakat. Kami tidak keberatan dnegan ide itu. Hanya saja jangan sampai idennya mengurangi peran serta masyakat,”ungkapnya, Kamis (2/4)

Ahmad mengapresiasi  pemeritah yang sudah mendukung upaya legitimasi zakat yang sudah diatur oleh Islam. Menurutnya, kewajiban zakat sudah diperintahkan Allah SWT. Meski demikian, kewajiban dalam peraturan dan undang-undang pemerintah belum sampai pada adannya sanksi dari negara terhadap penyalur zakat.

“Bahkan undang-undang zakat yang terbaru pun belum memuat sanksi bagi yang tidak membayar zakat. Adannya sanksi membuat orang semakin sadar atas kewajibannya,”tutupnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement