Kamis 02 Apr 2015 17:57 WIB

LAZ Swasta Sambut Baik Usulan Penyederhanaan Lembaga Zakat

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Lembaga-lembaga zakat swasta menyambut baik usulan penyederhanaan kelembagaan zakat di Indonesia. Namun, mereka berharap penyederhanaan itu tidak mengurangi peran lembaga yang sudah ada.

Nana Mintarni dari Indonesia Magnifice Zakat (IMZ) menilai pengelolaan dana umat memang harus ada aturan serta standarnya. Dengan begitu, lembaga amil zakat dapat mematuhi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat.

 “Menyangkut dana publik harus menganut azaz transparansi dan akuntabilitas," katanya Kamis (2/4).

Meski begitu, Nana berharap, di  satu sisi pemerintah tidak boleh mematikan peran serta masyarakat sipil dalam mengelola zakat. Ini karena, peran masyarakat sipil merupakan bentuk kroscek keseimbangan.

“Ruang-ruang untuk masyarakat sipil harus dibukakan kerannya. Sehingga saya sepakat ada pengaturan dan ada standar-satandarnya,”ujar Nana.

Nana Menjelaskan, mayoritas kondisi masyarakat di Indonesia belum menganggap zakat adalah sesuatu hal yang wajib. Artiya, peran masyarakat sipil harus tetap dibuka lebar. Pasalnya, hal tersebut akan menjadi tidak baik jika masyarakat tidak diberikan ruang dalam ketatanegaraan. “Akan tidak sehat seperti itu,”katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement