Selasa 31 Mar 2015 13:32 WIB

BI Dukung Pengelolaan Dana Ziswaf Secara Internasional

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indah Wulandari
Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah Non Cash: Petugas merapikan kotak kupon Tanda Bukti Penerimaan Infaq Shadaqah di kantor Bazis DKI Jakarta, Jumat (13/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah Non Cash: Petugas merapikan kotak kupon Tanda Bukti Penerimaan Infaq Shadaqah di kantor Bazis DKI Jakarta, Jumat (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengembangan pengelolaan dana sosial berupa zakat dan wakaf dengan menggunakan acuran internasional yang akan dibentuk Dewan Pengawasa Jasa Keuangan Islam (IFSB) dinilai penting oleh Bank Indonesia.

Selain sebagai alat pemerataan kesejahteraan, ini akan meningkatkan penilaian kemampuan Indonesia mengelola sektor-sektor ekonomi syariah.

 “Selain menguatkan keuangan syariah dan sektor riil, BI juga mendukung sektor sosial melalui pemberdayaan zakat dan wakaf. BI juga mendorong agar pengembangan pengelolaan zakat dan wakaf nasional bisa diakui internasional,” tegas Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Selasa (31/3).

Dalam struktur Dewan Pengawas Keuangan Islam (IFSB) ada inistiatif menciptakan acuan internasional zakat dan wakaf. Indonesia jadi ketua tim kelompok kerja internasional zakat dan wakaf (IWG–ZCP).

Pengembangan zakat dan wakaf penting karena sudah saatnya lembaga pengelola zakat dan wakaf menggunakan teknologi agar akes masyarakat baik yang membutuhkan maupun yang punya uang bisa dihubungkan baik lewat elektronikasi dan lain-lainnya.

Zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) yang saat ini masih jadi dana tidur, bisa jadi sumber dana memeratakan kesejahteraan.

Acuan ini nantinya akan dipakai lembaga pegelola ziswaf di berbagai negara dan akan jadi salah satu poin penilaian IFSB dan IDB saat mensertifikasi kemampuan pengelolaan keuangan suatu negara.

''Kalau dana ziswaf sudah dikelola oleh lembaga yang diakui internasional, ini memudahkan aliran dana masuk untuk pembiayaan sektor riil yang lebih besar,'' kata Halim.

Sebagai pihak yang diperaya menjadi ketua kelompok kerja ini, BI mengupayakan kantor sekretaris jenderal IWG-ZCP di Jakarta. Dengan sudah dibukanya kantor IDB di Jakarta, BI berharap IWG ZCP juga bisa mengikuti.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Didin Hafidhuddin mengatakan, salah satu agenda Baznas adalah peningkatan kapasitas SDM yang terpecaya dan berketerampilan dalam pengelolaan dana zakat mampu membangun sistem data yang baik.

Dibantu IDB, saat ini Baznas sedang membuat sistem teknologi informasi yang diharapkan bisa menyeragamkan data mustahik dan muzakki  dan diharapkan bisa selesai pada 2015 ini.

''Sehingga kita punya peta kantung-kantung mustahik dan muzakki,'' kata Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement