Senin 30 Mar 2015 11:10 WIB

KPHI Minta RI Antisipasi Imbas Konflik Yaman pada Pelaksanaan Haji

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf (berjas hitam) berbincang dengan jamaah haji Kloter 20 Embarkasi Surabaya di ruang tunggu Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (15/10). (Republika/Zaky al Hamzah)
Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf (berjas hitam) berbincang dengan jamaah haji Kloter 20 Embarkasi Surabaya di ruang tunggu Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (15/10). (Republika/Zaky al Hamzah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imbas konflik Yaman  terhadap penyelenggaraan ibadah haji mendatang tak perlu dikhawatirkan oleh para calon jamaah haji Indonesia.

"Saya kira kalau ibadah haji secara internasional tidak, tapi kalau secara nasional di Yaman mungkin," ujar Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendy Yusuf, Senin (30/3).

 Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)ini juga menjelaskan, konfik tersebut terjadi di wilayah negara Yaman, bukan di Arab Saudi. Jadi, kemungkinan besar tidak akan berdampak banyak pada penyelenggaraan ibadah haji.

Tapi, ia tak menampik bakal berdampak kepada jamaah haji asal negara Yaman.

Meskipun demikian, Slamet berharap agar pemerintah Indonesia tetap memperhitungkan persolan tersebut. Terlebih jika konflik di Yaman tidak kunjung selesai sampai datangnya musim ibadah haji mendatang.

Sebelumnya, Arab Saudi dan negara anggota lain Dewan kerjasama Teluk (GCC) melancarkan serangan udara terhadap oposisi Al-Houthi di Yaman pada Kamis (26/3). Tindakan tersebut dikutuk oleh Iran, tapi didukung oleh Amerika Serikat, Mesir, Yordania, dan Maroko.

Pada hari yang sama, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz As-Saud dalam Pertemuan Puncak Arab mengatakan, serangan militer pimpinan Arab Saudi terhadap gerilyawan Al-Houthi di Yaman akan dilanjutkan sampai keamanan dipulihkan di negeri tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement