REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz mengatakan sertifikasi dai bukanlah hal yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas dakwah. Bahkan Maksum cenderung menolak jika sertifikasi dai diberlakukan secara nasional.
"Kiai-kiai mau disertifikasi seperti apa? siapa yang mau ngasih sertifikasi Gus Mus? Siapa yang mau ngasih sertifikasi Sayyid Agil?" ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (23/3).
Meskipun demikian Maksum mengatakan di PBNU ada kaderisasi dai lewat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU).
Dia menjelaskan walau yang mengikuti kaderisasi di LDNU mendapat sertifikat kulikuler itu sifatnya sebagai apresiasi saja. Tapi hal tersebut bukan berarti baru boleh berdakwah kalau sudah memiliki sertifikat.
Menurut Maksum dakwah adalah mengajak kepada kebaikan. "Memangnya yang tidak punya sertifikat tidak boleh berdakwah? kiai-kiainya mau sampean sertifikasi po piyee?" ujar dia menerangkan.
Maksum juga menjelaskan yang terpenting bagi dai adalah dapat memenuhi etika yang dibangun bersama antara golongan-golongan keagamaan yang ada di Indonesia.
Dia juga mengatakan dalam berdakwah tidak sepantasnya seperti "pemilik surga" mengganggap dirinya sendiri yang paling benar.
"Tidak pantaslah dakwah itu seperti pemilik surga, sepertinya dia sendiri yang paling benar, yang lain masuk neraka semua," ujar dia.
Maksum juga mengatakan dalam berdakwah tidak boleh membesar-besarkan perbedaan antara golongan umat beragama.
Dalam berdakwah harus menghargai perbedaan pendapat. Jika menghadapi masalah-masalah khilafiyah maka hendaknya memberikan pengertian yang arif dan bijaksana kepada masyarakat.