Ahad 22 Mar 2015 14:15 WIB

Proporsi Penyaluran Zakat Konsumtif dan Produktif Berimbang

Rep: c24/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelaksana Badan Amil, Zakat, dan sedekah (Baznas), Teten Kustiawan dalam penyaluran zakat ada dua macam cara. Pertama santunan konsumtif dan yang kedua santunan pemeberdayaan atau produktif.

"Dalam penyaluran zakat ke delapan asnaf, ada dua bentuk. Santunan konsumtif dan pemberdayaan atau produktif," kata Teten saat dihubungi, ROL, Ahad (20/3).

Penyaluran zakat dengan cara konsumtif yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kurang membantu mereka untuk jangka panjang. Karena uang atau kebutuhan sehari-hari yang diberikan akan segera habis.

Banyak sekali pendapat bahwa zakat yang dikeluarkan kepada delapan golongan yang dimaksud dalam Aquran, dapat bersifat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mereka.

Teten mengatakan cara penyaluran zakat baik dengan cara konsumtif atau produktif akan selalu ada. "Sampai kapanpun porsi ini harus ada," kata dia.

Tetepi menurutnya penggunaan kedua cara tersebut komposisi besar kecilnya tergantung kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian dia mengatakan dengan menggunakan cara pemberdayaan produktif akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan.

Untuk melepaskan dari kemiskinan dan ketergantungan, orang yang tidak mampu (miskin) harus mendapat bantuan orang lain yang mampu. Oleh sebab itu perlunya penggunaan zakat secara produktif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat miskin. Agar mereka mampu, mandiri dan dapat mencukupi kebutuhan pokok hidupnya 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement