Kamis 19 Mar 2015 19:48 WIB

Program Zakat Pembinaan PSK Layak Dicontoh

Rep: c24/ Red: Agung Sasongko
Razia PSK
Foto: Antara
Razia PSK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini mendukung santunan zakat kepada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bertobat. Juwaini menjelaskan jika tobat yang dilakukan PSK itu benar maka layak diberikan zakat.

"Mereka (PSK yang bertaubat) ini kan fakir miskin, maka bisa masuk kategori penerima zakat" ujar Juwaini kepada ROL, Selasa (3/3).

Juwaini mengatakan, program yang dilakukan Baznas Sukabumi itu bagus dan layak didukung. Dia melanjutkan bantun kepada PSK yang bertobat sudah sesuai dengan ajaran Islam. PSK yang miskin dan ingin menjalankan profesi baru yang sesuai dengan ajaran agama Islam bisa disantuni zakat, karena mereka termasuk dalam kategori delapan asnaf penerima zakat.

Program pembinaan dan bantuan kepada PSK yang bertaubat yang dilakukan oleh BAZNAS Sukabumi sudah berjalan tiga bulan sejak Desember 2014.  Ketua BAZNAS Sukabumi Mustafa Kamal Ruthfi menjalankan program ini bekerjasama dengan unsur pemerintahan daerah terkait. Selain unsur pemerintah Mustafa juga bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement