Jumat 13 Mar 2015 16:49 WIB

Menag: Juknis OSN akan Direvisi

Rep: C83/ Red: Didi Purwadi
Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan menteri pendidikan dan kebudayaan, Anies Baswedan, terkait tidak bisanya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Ia mengatakan pihak kemendikbud bersedia untuk melalukan revisi juknis OSN dalam waktu dekat. Ini karena tidak bisanya siswa MI mengikuti OSN diatur dalam juknis sehingga perlu adanya revisi.

Ia melanjutkan Kemenag dan Kemendikbud memiliki semangat yang sama bahwa OSN bukan hanya milik sekolah umum tetapi juga milik madrasah. Menurut Lukman, pada dasarnya antara sekolah umum dan madrasah tidak memiliki perbedaan.

Yang berbeda hanyalah wadah formalnya saja. Namun, tujuan dari pendidikan di sekolah umum dan madrasah sama-sama ingin  mewujudkan siswa unggul dan berkualitas.

"OSN, saya sudah bicara dengan pak Anies. Jadi, intinya ke depan ada kesediaan dari kemedikbud untuk merevisi juknis dalam waktu dekat. Ada keinginan yang sama untuk kesitu," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui dalam pembukaan pengajian tasawuf modern di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, tiga MI di Semarang tidak bisa mengikuti OSN tingkat provinsi karena statusnya yang madrasah. Padahal, ketiga MI ini berhasil menjuarai OSN tingkat kabupaten. Menurut panitia, pelarangan ini sudah diatur dalam juknis OSN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement