REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Senat Australia Nick Xenophon dan Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syech Kafrawi Abdurrahman Hamzah meminta dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar hukuman mati terhadap duo Bali Nine ditunda.
“Kami sadar (pemberlakuan) hukuman mati ini hak pemerintah Indonesia. Oleh karena itu kami tidak meminta dibatalkan, tapi mohon untuk itu ditunda,” ujar Syech Kafrawi mewakili Xenophon, Selasa (10/3).
Dua orang delegasi dari Australia itu diterima oleh Syuriyah PBNU KH Masdar F. Mas’udi, Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU Mohammad Maksoem Mahfudz, Slamet Efendi Yusuf, Iqbal Sullam, dan Kacung Marijan.
“Jadi kami ingin mengetuk hati PBNU sebagai organisasi umat Islam terbesar di Indonesia, dan juga umat agama lain di sini bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah menunjukkan keinginan bertobat yang kuat,” tambah Kafrawi.
Kafrawi mengatakan, pihaknya khawatir jika hukuman mati tetap diberlakukan terhadap duo Bali Nine maka yang terjadi adalah permusuhan antara Australia dan Indonesia.
“Islam adalah agama rahmat, mengedepankan pengampunan, maka sudah sewajarnya dua warga Australia itu mendapatkan pengampunan,” ujarnya.
Marsudi Syuhud pun menegaskan, sikap PBNU yang mendukung hukuman mati terhadap pengedar dan bandar narkoba.
“Tidak semua hukuman mati kami dukung,” ujarnya.
Dukungan diberikan, misalnya saat pemerintah Mesir akan mengeksekusi mati tahanan politik. Sehingga PBNU berkirim surat ke PBB agar bisa menghentikan itu.
“Tapi kalau narkoba beda, karena narkoba sudah membunuh 50 orang di Indonesia setiap harinya,” tegas Marsudi.
Akhirnya, Xenophon mengaku bisa menerima sikap keras PBNU terhadap rencana hukuman mati duo Bali Nine.
Meski tetap berharap hukuman mati ditangguhkan, dia mengaku tak bisa mengintervensi hukum yang diterapkan di Indonesia.