Kamis 26 Feb 2015 17:56 WIB

Menag: RUU PUB Cegah Sengketa Rumah Ibadah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) akan mengatur pengadaan rumah ibadah guna menghindari konflik pada masyarakat.

"Pendirian rumah ibadah masih menjadi sumber sengketa di antara umat beragama hingga kini, sehingga masalah ini perlu diatur," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis (26/2).

Ia mengatakan masalah pendirian rumah ibadah yang akan diatur pada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) direncanakan untuk meredam perselisihan warga dengan menetapkan langkah pengelolaan yang jelas.

Selama ini aturan tersebut masih berada di bawah peraturan bersama menteri, namun menurut dia, hal ini perlu dievaluasi agar dapat disesuaikan atau disempurnakan dengan kebutuhan masyarakat kini. Selain itu, rancangan peraturan tersebut juga akan memasukkan prosedur penyiaran agama di masyarakat, katanya menambahkan.

"Bila tidak dibuat kontrak bersama potensi konflik dalam penyiaran agama masih besar, sehingga ini pun juga perlu diatur," ucapnya. Ia berencana mempertimbangkan cara-cara yang baik dalam melakukan penyiaran agama, karena kegiatan ini dinilai masih kerap dilakukan dengan kegiatan yang salah.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama guna meningkatkan pelayanan negara untuk menjamin kebebasan hak beragama masyarakat Indonesia.

Selain itu, kemunculan rancangan undang-undang ini juga dipicu oleh banyaknya tindakan kekerasan dengan motif agama pada saat ini. Sejumlah konflik yang ada pada kehidupan beragama di Indonesia tersebut, dianggap memiliki potensi merusak kerukunan antarmasyarakat dan negara.

Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama ini dimunculkan untuk dapat membawa kedamaian dan ketenteraman antarumat beragama di Nusantara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement