Selasa 23 Feb 2016 15:50 WIB

Menag Targetkan RUU Perlindungan Umat Beragama Selesai Tahun Ini

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pemerintah masih membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Dia menargetkan, rancangan beleid ini selesai tahun ini. RUU itu pun bisa dibahas di DPR RI pada tahun depan.

"Kita terus mendalami persoalan agama yang tidak sederhana dan sensitif, kami mendengarkan semua kalangan, terutama mewadahi aliran kepercayaan di luar enam agama," ujar Lukman usai menghadiri Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jakarta, Selasa (23/2).

Lukman saat ini sedang memfokuskan untuk mendefinisikan kembali agama. Banyak pihak yang menghendaki kepercayaan diakui menjadi bagian dari agama.

Sementara, ada beberapa pihak yang menolak aliran kepercayan untuk disamakan dengan sebuah agama. "Kita akan cari titik temunya karena aliran kepercayaan ini jumlahnya ratusan dan sifatnya lokal," jelas dia. 

Kemenag saat ini membutuhkan berbagai masukan dan alasan terkait aliran kepercayaan akan menjadi bagian agama atau tidak. Tak hanya itu, Kemenag juga akan membahas kelompok keagamaan yang anti mainstream dengan menolak ideologi negara. 

Dalam RUU ini juga akan dibahas ujaran kebencian antara kelompok keagamaan satu dnegan yang lain. Karena bermula dari adanya membanding-bandingkan antar kelompok maka dampaknya ujaran kebencian ini akan mencuat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement