REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana membentuk tim khusus yang akan menangani masalah pornografi di masyarakat dan penanggulangan bahaya miras, narkoba dan HIV AIDS.
Mantan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, semua bentuk lembaga yang tampil untuk menanggulangi pornografi dan pornoaksi itu baik.
"Namun tim tersebut pembentukannya harus sejalan atau tidak bertentangan dengan Undang-undang Pornografi (UU Pornografi) yang sudah ada," katanya, Rabu, (18/2).
Menurutnya, tugas tim khusus yang menangani masalah pornografi antara lain mengawasi peredaran pornografi di media sosial, media cetak, VCD, DVD dan berbagai bentuk penyebaran lainnya. Pengawasan ini harus dilakukan sungguh-sungguh.
Terkait tingkat efektivitas tim penanggulangan pornografi, ia mengaku tidak optimis kalau hanya tim sukarela anggotanya. Namun tim ini harus didukung secara maksimum pemerintah dalam hal ini pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Namun, ujar dia, lebih baik ada tim khusus penanggulangan pornografi daripada tidak ada sama sekali. Tim ini perlu mempelajari apa saja yang perlu dilakukan dan siapa yang harus terlibat di dalam program mulia ini.
Penyuluhan anti pornografi, terang Nasaruddin, harus masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang pendidikan. Ini harus dilakukan guna melindungi generasi muda dari bahaya pornografi.
Pemerintah, lanjutnya, juga harus segera menyelesaikan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang direkomendasikan di dalam UU Pornografi itu.