Selasa 17 Feb 2015 13:51 WIB

Gerakan Wakaf Rumah Tahfiz Masif

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Kegiatan di Rumah Tahfidz.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kegiatan di Rumah Tahfidz.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), gerakan membangun rumah tahfiz di Sumatra Selatan lebih masif dan terstruktur.

Pekan lalu, Yayasan Rumah Tahfiz Sumatra Selatan (Sumsel) menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumsel, dalam rangka pencanangan Gerakan Seribu Rumah Tahfiz di seantero Sumsel.

Kedua pihak sepakat menumbuhkan keberadaan rumah tahfiz di seluruh kabupaten dan kota pada provinsi yang dipimpin Gubernur Alex Noerdin tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan perwakilan Yayasan Rumah Tahfiz Sumsel dan UIN Raden Fatah itu juga dihadiri Wakil Gubernur Ishak Mekki, di Palembang, Senin (9/2).

Pembina Rumah Tahfiz Sumsel Subki Sarnawi mengatakan, keberadaan rumah tahfiz terbukti bermanfaat bagi generasi penerus bangsa.

Rumah tahfiz bukan saja berguna sebagai sarana pendidikan dan pelatihan, melainkan juga untuk memahami, mempelajari, serta mempraktikkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

Yayasan Rumah Tahfiz sendiri mewisuda sebanyak 800 hafiz dan hafizah dari beberapa rumah tahfiz di Sumsel. Wisuda dilakukan di Gedung Akademik Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Senin (9/2).

Para wisudawan-wisudawati terdiri dari hafiz maupun hafizah yang telah menghafal Alquran golongan juz ‘amma, satu juz, lima juz, dan seterusnya.

Wagub Sumsel Ishak Mekki mengatakan, wisuda ini bukanlah akhir dari proses pembelajaran maupun pendalaman khazanah Alquran, melainkan juga menjadi awal untuk mentransfer nilai-nilai luhur Alquran kepada saudara-saudara kita yang belum memahami dengan baik.

“Selain tentunya, memberikan pemahaman kepada para santri yang menjadi pedoman kehidupan Islam,” kata Ishak.

Selain Gerakan Seribu Rumah Tahfiz, November 2014, Forum Rumah Tahfiz Sumatra Selatan juga mencanangkan Gerakan Wakaf Rumah Tahfiz (GWRT). Gerakan ini memberikan kesempatan kepada setiap orang bersedekah secara cepat dan tepat tanpa harus menunggu menjadi kaya.

Menurut Ketua Forum Rumah Tahfiz Sumsel Ustaz Masagus Fauzan Yayan, melalui GWRT, siapa pun bisa berwakaf dengan nominal dimulai dari Rp 20.000.

“Caranya dengan membeli selembar sertifikat atau voucher wakaf tunai yang diterbitkan GWRT sebagai institusi pengelola wakaf atau nadzir,” ujar Masagus.

Nantinya, kata Masagus, GWRT akan menggunakan wakaf dalam bentuk uang untuk kemudian diinvestasikan atau dikelola secara produktif, semisal mendirikan graha tahfiz. 

“Keuntungan dari investasi tersebut, akan dinikmati oleh umat Islam atau digunakan untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah,” kata Masagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement