Ahad 08 Feb 2015 13:58 WIB

Hak Referendum Muslim Rohingya Terancam Dicabut

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Muslim Rohingya
Muslim Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Beberapa hari setelah menyetujui hak Muslim Rohingya untuk memilih dalam referendum konstitusi, kalangan biarawan nasionalis mengancam akan memprotes keputusan tersebut. Mereka menyerukan parlemen untuk membalikkan keputusannya itu.

"Tidak peduli apa parlemen telah mengadopsi mengenai masalah ini, ANP akan terus berjuang tanpa henti sampai pemegang kartu putih tidak diperbolehkan untuk memilih," ungkap Partai Nasional Arakan, seperti yang dikutip laman IslamOnline, Ahad (8/2). Partai tersebut merupakan partai politik etnis dari negara bagian Rakhine.

Pada 3 Februari lalu, Parlemen Burma, telah memberikan rohingya kartu putih. Kartu putih ini berarti mereka mendapatkan hak untuk mengambil bagian dalam referendum di masa depan pada amandemen konstitusi. Kartu putih merupakan  kartu identitas yang dipegang oleh beberapa Muslim Rohingya. Dengan kartu itu, mereka memiliki kewarganegaraan penuh di negara mayoritas Buddha itu.

Persetujuan parlemen hak kartu putih itu telah membuka jalan bagi Rohingya. Mereka dapat mengambil bagian dalam pemilihan umum yang dijadwalkan akhir tahun ini.

Biarawan nasionalis dan beberapa politisi terus menerus mengritik keputusan tersebut. Mereka memperingatkan akan mengadakan demonstrasi massal minggu depan. Demonstrasi itu bisa dibatalkan jika parlemen membatalkan keputusannya.

Di sisi lain, politisi Rohingya juga ikut memperingatkan. Menurutnya, protes minggu depan akan mendorong  ketidakstabilan  dan mengganggu reformasi demokrasi di negara yang bergolak itu.

Muslim Rohingya merupakan salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia. Muslim Rohingya menghadapi katalog diskriminasi di tanah air mereka. Pemerintah Burma serta mayoritas Buddha menolak untuk mengakui istilah "Rohingya" yang merujuk sebagai "Bengali".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement