REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintahan sekarang sebenarnya tidak mengenal istilah 100 hari. Menurutnya, program 100 hari itu tidak secara eksplisit ditentukan atau ditetapkan sebagai program yang harus dicapai oleh menteri di kementeriannya masing-masing.
Oleh karenanya, Kementerian Agama sebenarnya juga tidak mengenal istilah program 100 hari itu. “Tapi yang jelas Kementerian Agama dalam menetapkan program-program prioritas itu mengacu pada misi Kementerian Agama,” tegas Menag.
Menurutnya, Kementerian Agama mempunyai lima misi, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan dan pendidikan agama, peningkatan kualitas kerukunan antar umat beragama, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Itu yang menjadi acuan,” tandas Menag seperti kutip laman resmi Kemenag, Jumat.
Sehubungan itu, lanjut Menag, program Kemenag dijabarkan dari misi kementerian yang sekarang dipimpinnya. Menag mencontohkan, terkait peningkatan kualitas kehidupan beragama, masing-masing Bimas, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, telah menentukan program prioritas yang terkait dengan peningkatan pemahaman umat beragama di Indonesia, melalui program-programnya. “Demikian juga yang terkait dengan pendidikan, haji, dan seterusnya,” ujarnya.