REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat yang pernah berkali-kali menunaikan ibadah haji tidak membanggakan diri. Sebab, secara tidak sadar hal itu telah menyita kuota yang menjadi hak orang lain untuk pergi haji.
"Cara pandang umat Muslim membanggakan berhasil berulang-ulang harus diubah," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (3/2).
Didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Komaruddin Amin dan Kepuspinmas Rudi Subiyantoro, Menag menjelaskan berbagai kebijakan perhajian yang baru. Lukman mengatakan, di antara kebijakan baru dalam perhajian adalah melarang seseorang pergi haji lagi jika yang bersangkutan pernah menunaikan ibadah haji.
Ketika ditanya bagaimana caranya untuk mengetahui umat Islam pernah berhaji, menurut Lukman semuanya dapat diketahui melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimiliki Kemenag.