Senin 26 Jan 2015 13:38 WIB

Lindungi Konsumen Muslim, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Agung Sasongko
Makanan halal
Foto: Antara
Makanan halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Edukasi dan sosialisasi makanan halal dinilai belum dijalankan maksimal. Padahal, sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam penting untuk terus melaksanakan sosialisasi informasi makanan halal.

Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani menilai pemerintah seharusnya memiliki peraturan khusus di setiap tempat makan untuk menjaga konsumen Muslim. Misalnya, memisahkan peralatan makanan yang halal dan tidak halal, melarang konsumen Muslim masuk ke restoran tidak halal, dan memberikan sanksi tegas kepada penjual yang tidak menjelaskan jenis makanan yang dijual secara rinci.

"Kita menghimbau Pemerintah agar tegas mengatur tempat makan, karena ini penting untuk menjaga konsumen Muslim. Seperti yang ada di Singapura dan Malaysia,"jelas Aisha kepada ROL, Senin (26/1).

Karena tak dipungkiri, edukasi dan sosialisasi halal yang dilakukan Pemerintah (LPPOM MUI) dan sejumlah komunitas seperti Halal Corner memang belum bisa dilakukan sepenuhnya. Banyaknya kendala baik itu, ketersediaan relawan, waktu, dan biaya operasional yang masih minim.

Sebab, komunitas seperti Halal Corner jelas Aisha hanya komunitas sukarela yang anggotanya memiliki aktivitas lain.

"Banyak kendala jadi belum bisa optimal, seperti masalah waktu, biaya operasional dan relawan yang memang memiliki kegiatan lainnya di luar komunitas,"jelas dia.

Ke depan, kata dia, sosialisasi perlu lebih masif dilakukan. Semisal, memaksimalkan media sosial. "Pokoknya kita manfaatkan Ilmu pengetahuan yang ada dikombinasi dengan teknologi. Sharing kasih tahu yang halal maupun tidak,"kata Aisha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement