REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan dan mengawal keputusan managemen Tiara Mall yang telah membebaskan karyawannya untuk berhijab.
"Kami dari Pemerintah Kota Mataram akan mengawal keputusan Tiara Mall dan akan tetap melakukan pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram H Ahsanul Khalik di Mataram, Sabtu (10/1) kemarin.
Pernyataan itu dikemukakan Ahsanul setelah mendapatkan komfirmasi dari Managemen Mataram Mall yang menyatakan secara langsung bahwa Tiara Mall dan semua konter serta "outlet" yang ada di Mataram Mall telah memutuskan memberikan kebebasan kepada karyawati Muslim untuk menggunakan jilbab.
Dengan demikian, kata Ahsanul, mulai saat ini sudah tidak ada lagi larangan pemakaian hijab di konter-konter penjualan. Ia pun berharap agar semua masyarakat tetap menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.