Ahad 21 Dec 2014 16:45 WIB

Komisi VIII: Perubahan Pendidikan Islam Harus Disertai Perbaikan Anggaran

Rep: C83/ Red: Erdy Nasrul
Pendidikan Islam
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pendidikan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI mengatakan transformasi tiga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dan sembilan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang dilakukan presiden Joko Widodo (Jokowi) harus disertai perbaikan anggaran bagi perguruan tinggi Islsm tersebut. Hal ini dikarenakan selama ini terjadi penimpangan anggaran pendidikan antara perguruan tinggi di bawah kemendikbud dan kemenag.

"Tentu tidak adil jika tidak ada perbaikan anggaran juga. Kualitas perguruan tinggi Islam dan perguruan tinggi lainnya tidak jauh beda lalu kenapa menganaktirikan.Karena amanat konstitusi 20 % pendidikan. Seharusnya disamakan antara kemendikbud dan kemenag," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada Republika, Sabtu (20/12).

Ia menjelaskan,  perubahan status ini menjadi tidak begitu penting jika tidak disertai dengan perbaikan anggaran. Hal ini dikarenakan jika anggaran tidak diperbaiki maka tidak akan berimbas pada perubahan kualitas. Menurutnya, kualitas perguruan tinggi agama Islam tidak jauh berbeda dengan kualitas perguruan tinggi lainnya. Permasalahan perbaikan anggaran ini menjadi poltical will presiden.

Ia menambahkan, Keberadaan perguruan tinggi agama baik itu agama Islam, Hindu, Budha maupun Katolik akan sesuai dengan tujuan Presiden Jokowi untuk melakukan revolusi mental. Hal tersebut dikarenakan, proses revolusi mental dapat dimulai dengan perbaikan akhlak dan moralitas bangsa melalui perguruan tinggi agama. Untuk itu presiden Jokowi harus menambah dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi agama yang ada.

Selain mengubah status perguruan tinggi agama Islam, ia meminta agar Presiden Jokowi juga membuat perguruan tinggi pusat peradaban Islam yang dapat mempresentasikan Islam Indonesia yakni islam yang toleran. Dengan adanya perguruan tinggi ini, maka jika ada pihak yang ingin melakukan studi islam bukan hanya ke negara timur tengah tetapi juga ke Indonesia. Untuk membangun perguruan tinggi pusat peradaban Islam juga menjaga political will presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement