Selasa 16 Dec 2014 11:30 WIB

Agar tak Ada Pemaksaan, Aturan Pemakaian Atribut Keagamaan Perlu Dibuat

Rep: c 03/ Red: Indah Wulandari
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mendesak Kementerian Agama RI agar membuat aturan tegas terkait larangan menggunakan atribut keagamaan yang berbeda dengan keimanan seseorang.

"Aturan ini harus dibuat Kementerian Agama jangan sampai menggunakan atribut agama lain," tutur Menurut Ketua IKADI KH Ahmad Satori Ismail, Selasa (16/12).

Satori juga menuturkan, aturan tersebut juga memungkinkan tidak adanya lagi pemaksaan dalam penggunaan atribut keagamaan.

Terlebih dalam ajaran agama Islam, kata Ahmad Satori, yang melarang menggunakan atribut agama lain. Lantaran hal itu dinilai bersinggungan langsung dengan akidah.

"Karena atribut agama itu termasuk syi'ar, jadi perlu diatur jangan ada paksaan seperti itu," katanya.

Selain itu Ahmad Satori juga mengatakan perlu ada sanksi tegas bagi orang yang melangar terlebih bagi orang yang memaksakan untuk menggunakan atribut agama tertentu kepada orang dengan agama yang berbeda.

"Kalau kami mendukung agar yang melanggar dan memaksa itu diberi sanksi, ini juga upaya dalam kerukunan antar umat beragama," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement