Senin 15 Dec 2014 18:50 WIB

Pegawai Muslim Gunakan Atribut Natal Bukan Bentuk Toleransi

Rep: c 16/ Red: Indah Wulandari
Atribut Natal Diharamkkan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Atribut Natal Diharamkkan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggunaan atribut Natal yang dianggap sebagai bentuk toleransi umat beragama mendapat banyak tentangan dari berbagai kalangan terutama ormas Islam.

“Toleransi bagi PBNU tidak terbatas. Tetapi, toleransi ini tidak berarti boleh mencampuradukkan ajaran agama," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maksum Machfoedz, Senin (15/12).

Ia mengatakan toleransi itu tidak ada batasannya. Namun, bukan berarti dapat begitu saja mengintervensi urusan tauhid  seseorang.

Maksum berpendapat  tidak ada aplikasi toleransi di negara lain yg lebih hebat dari praktek toleransi di Indonesia. Maka, toleransi  berfungsi sebagai proteksi keberagamaan menurut keyakinan masing-masing.

Ia menegaskan, prinsip toleransi, yaitu tetap menjaga pemeluk agama lain untuk beribadah. Namun, tidak perlu mengikuti tata cara ibadah agama lain tersebut. "Islam ya islam, Kristen ya Kristen, Hindu ya Hindu peribadatannya," tegasnya.

Jika ada eksploitasi pada simbol-simbol agama tertentu, ia khawatir akan memunculkan kontroversi dan akan menjadi sumber ketegangan sosial antar agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement