Jumat 12 Dec 2014 19:23 WIB

Gus Sholah: Legalisasi Miras, Jika Bisa Produknya Dihentikan

Rep: Cr02/ Red: Agung Sasongko
Pemusnahan miras.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemusnahan miras. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau kerap dikenal Gus Sholah menegaskan dirinya tidak setuju bila minuman keras (miras) dilegalkan, Ciputat, Tanggerang Selatan.  "Legalisasi Miras? Saya tidak setuju," ujar Gus Sholah kepada ROL, Jumat (12/12)

Menurutnya, hal tersebut pasti akan semakin merusak generasi muda bangsa. Lebih baik produksi miras di batasi. "Jika bisa produknya dihentikan," ujar Gus Sholah.

Gus Sholah menilai wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sangat aneh. Ia juga berharap sebaiknya miras dimusnahkan agar generasi muda bisa hidup lebih baik.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement