Senin 08 Dec 2014 10:01 WIB

Anggota Baru BAZNAS Wajib Majukan Perzakatan Nasional

Rep: c 03/ Red: Indah Wulandari
Sosialisasi sistem payrol Baznas di Indragiri Hilir
Foto: dok Baznas
Sosialisasi sistem payrol Baznas di Indragiri Hilir

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) wajib memajukan dunia perzakatan nasional.

“Tantangan Baznas kedepan adalah membangun reputasi dan positioning di mata publik,” tutur Direktur Komunikasi Dompet Dhuafa Nana Mintarti saat dihubungi Republika, Ahad (7/12).

Nana yang juga menjadi salah satu calon anggota Baznas dari 16 orang yang lolos proses seleksi menyatakan, sebagai lembaga negara yang berada di bawah naungan Presiden, Baznas  semestinya mempunyai anggaran tersendiri dari APBN.

“Selama ini penyaluran dana melalui Kemenag hingga sangat tergantung padanya,” tutur Nana.

Oleh sebab itu, Nana ingin membantu untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya. Caranya, dengan membuat standarisasi dalam melakukan peningkatan  kapasitas dan kompetensi amil zakat diseluruh Indonesia. 

“Selain kompetensi dan kapasitas perlu juga komitmen dari amil zakat dalam memberikan pelayanan kepada muzakki dan mustahiq,” tuturnya.

Selain itu kata Nana, program  Baznas yang baru adalah membangun sinergi antara Baznas dengan LAZ, dan organisasi lainnya.

Nana pun berencana mengaplikasikan program-program Dompet Dhuafa terhadap Baznas manakala dirinya terpilih sebagai salah satu dari delapan anggota Baznas.

“Kita bisa adopsi pengalaman-pengalaman yang kita lakukan mudah-mudahan memberi warna lain untuk membangun Baznas kedepan,” katanya.

Berdasarkan surat Nomor 5/TIMSEL BAZNAS/XII/2014 tentang keputusan rapat Tim Seleksi Calon Anggota Baznas pada 5 Desember 2014, menetapkan 16 nama dari unsur masyarakat yang lulus dalam proses seleksi calon anggota Baznas untuk masa kerja tahun 2015-2020.

Meski demikian, keenam belas nama tersebut masih akan dipertimbangkan DPR dan Presiden untuk selanjutnya hanya menyisakan delapan orang dan ditambah tiga orang anggota dari unsur pemerintah yakni Kementerian agama, Kementwrian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement