REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen PHU Ahda Barori mengatakan, pihaknya sudah harus bergerak cepat melakukan pembenahan ke dalam. Proses pembuatan paspor jemaah harus dipercepat. Sebab, saat pelunasan, proses pembuatan paspor haji dan dokumen kesehatan jemaah sudah selesai.
Untuk mendukung ke arah itu, perlu dilakukan penyederhanaan pendaftaran. Mata rantai yang dirasakan panjang harus dipangkas, kata Ahda tanpa menyebut bagian mana saja yang dirasakan selama ini jadi hambatan. Yang jelas, sekarang jemaah untuk mendaftar cukup datang ke bank, setor uang dan setelah itu datang ke kantor Kemenag terdekat untuk segera diambil foto dan sidik jarinya.
"Proses pembuatan dokumen haji harus cepat, termasuk untuk layanan kesehatan," Ahda menambahkan.
Sementara pengaturan untuk jemaah haji khusus, menurut Ahda, hingga kini regulasinya masih dalam proses. Dan, karena penyelenggaraan haji banyak melibatkan pemangku kepentingan, maka pembahasan BPIH dengan Komisi VIII DPR RI harus dilakukan lebih awal. Hal ini erat kaitannya dengan sistem e-hajj yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
Sri Ilham dan Ahda membenarkan para petugas haji yang berada di Kantor Urusan Haji (KUH) di bawah pimpinan H Dr Dumyati akan mendapat pelatihan penggunaan sistem e-hajj dari petugas ITC Saudi Arabia. Pelatihan akan dilakukan secepatnya dan setelah itu, para petugas KUH di Jeddah akan mendatangi sejumlah Kanwil untuk memberi pelatihan serupa.
"Jadi, aplikasinya sudah ada," kata Sri Ilham Lubis.